Rabu, 22 Juni 2011

Kota Kupang


Sejarah 



Nama Kupang sesungguhnya diambil dari nama raja Helong : “Nai Koepan” atau “Lai Koepan” yang menguasai dan memerintah wilayah ini sebelum kedatangan bangsa barat (Portugis dan Belanda).

Sebelum datangnya kekuasaan asing pada abad 16 (kurang lebih tahun 1561) di    Kota Kupang telah ada pemerintahan Helong.
Tahun 1645 – 1653 Kota Kupang dikuasai oleh Bangsa Portugis, pada masa ini dibangun suatu benteng pertahanan yang disebut Ford Concordia.
Tahun 1653 VOC Belanda merebut Benteng Ford Concordia dan menguasai Kota Kupang sampai dengan tahun 1942.
Tahun 1942 – 1945 Kekuasaan beralih kepada Pemerintah Pendudukan Jepang. 1949 Kota Kupang Berstatus Heminte dengan Walikota Alm. Th. Y. Messakh.
Tahun 1955 Status Heminte disamakan/dirubah menjadi kecamatan. Tahun 1978 tepatnya 18 september 1978 pemerintahan Kota Kupang ditingkatkan statusnya menjadi Kota Administratif Kupang.
Tahun 1996 melalui UU Nomor 5 Tahun 1996 Status Kota Administratif ditingkatkan menjadi Kota Madya Daerah Tingkat II Kupang.

Dengan diberlakukannya Otonomi Daerah berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 1999 nama Kota Madya Daerah Tingkat II Kupang dirubah menjadi Daerah Kota Kupang.
Pembentukan Kota Kupang diresmikan pada tanggal 25 April 1996. Sesuai dengan peranan, kedudukan dan fungsi Kota Kupang sebagai pusat perkembangan Propinsi Nusa Tenggara Timur, penghubung arus pergerakan regional poros timur-barat dan sebagai kota paling depan di wilayah NTT mengandalkan sektor industri, perumahan, pertanian dan perdagangan sebagai sektor penggerak utama perkembangan kota.

1. Wilayah Administrasi


Kota Kupang secara geografis terletak antara koordinat 9019’-10057’ Lintang Selatan  dan  121030’-124011’ Bujur Timur. Batas-batas wilayah Kota Kupang adalah sebagai berikut :
  • Sebelah utara berbatasan dengan  Teluk Kupang
  • Sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan  Kupang Tengah
  • Sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Kupang Tengah
  • Sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Kupang Barat


Kota Kupang memiliki wilayah seluas 229,97 Km2 termasuk Bandar Udara ElTari seluas 19,69 Km2. Seluruh wilayah tersebut secara administratif terbagi dalam 6 wilayah kecamatan yang meliputi 53 kelurahan. Pembagian wilayah Kota Kupang secara administrasi adalah sebagai berikut :
  • *      Kecamatan Alak
  • *      Kecamatan Maulafa
  • *      Kecamatan Oebobo
  • *      Kecamatan Kelapa Lima
  • *      Kecamatan Kota Raja
  • *      Kecamatan Kota Lama

2.  Kondisi Fisik Dasar


Secara topografis, Kota Kupang sebagian besar berada pada ketinggian 10-50 m dpl (diatas permukaan laut), sedangkan bagian utaranya (meliputi sebagian besar Kecamatan Alak dan Kelapa Lima) ketinggiannya berkisar antara 0-10 m dpl. Selain itu di Kota Kupang pun terdapat daerah-daerah yang mempunyai ketinggian > 50 m dpl yaitu pada bagian selatan Kecamatan Maulafa, Oebobo, dan sebagian Kecamatan Kelapa Lima yang meliputi Kelurahan Kolhua, Sikumana, Penfui, Fatubesi. Permukaan terdiri dari batu karang dan tidak rata serta tanah berwarna merah dan putih.

Iklim di Kota Kupang sama halnya dengan iklim di daerah lain dalam wilayah Kabupaten Kupang yaitu iklim kering yang dipengaruhi oleh angin muson dengan musim hujan yang pendek, sekitar bulan Nopember sampai dengan Maret,  dengan suhu udara mulai dari   200C-310C.  Musim kering sekitar bulan April sampai bulan Oktober dengan suhu udara mulai dari  29,10C–33,40C. Hampir sebagian lahan terdiri dari padang rumput, pohon lontar, pohon kelapa, pohon jati dan pohon gewang.

Dilihat dari kemiringan tanahnya, sebagian besar Kota Kupang mempunyai tingkat kemiringan tanah 0-30 % dan sebagian kecil kemiringan tanahnya antara 3-8 %.

3. Potensi Sumber Air


Daerah Aliran Sungai
Kota Kupang yang sering dijuluki Kota Karang, memang merupakan daerah yang kering, dan pada musim kemarau (± Mei – Nopember) mengalami krisis air bersih. Kota Kupang hanya dilalui oleh beberapa aliran sungai yang pada musim hujan baru tampak aliran airnya yaitu antara lain:
a. Kali Dendeng yang bermuara di pantai LLBK (Teddys Bar)
b. Kali Liliba yang bermuara di pantai Oesapa.
c. Kali Merdeka yang bermuara di pantai Oeba

4. Pengelolaan Sampah dan Air Limbah


Pengolahan sampah di Kota Kupang dikelola oleh Dinas Kebersihan. Lokasi tempat pembuangan akhir terletak di Kecamatan Alak sekitar 10 km dari pusat kota, sistem yang dipakai yaitu open dumping dan compositing yang tidak beroperasi secara kontinyu, sehingga untuk menampung volume sampah yang ada diperlukan penanganan khusus atau penanganan lainnya.


[sumber: petantt.com]

Jumat, 10 Juni 2011

Sepotong Catatan

Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kupang


PENDAHULUAN

 A.  Latar Belakang
Kebijakan pembangunan Kota Kupang diarahkan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, salah satunya adalah di bidang perikanan dan kelautan. Hal ini sesuai dengan semangat otonomi daerah yang diamanatkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2004, yang secara jelas menyatakan bahwa pemerintah daerah juga mempunyai kewenangan diwilayah laut yang antara lain berupa eksplorasi, eksploitasi, konservasi dan pengelolaan kekayaan laut.
Mengacu pada kewenangan tersebut diatas, maka Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Kupang sebagai pelaksana pemerintah daerah yang berhubungan dengan masyarakat khususnya masyarakat pesisir sedang berupaya meningkatkan kesejahteraan dengan menempatkan perekonomian rakyat sebagai salah satu komponen utama.

B.   Gambaran Umum Kota Kupang
Secara geografis Kota Kupang yang berada di daratan pulau Timor, terletak pada kordinat 100 36' 14" - 10° 39'58" lintang selatan dan 123° 32' 23" - 123° 37' 01" bujur timur. Secara administrative, Kota Kupang yang sebelumnya hanya memiliki 4 (empat) kecamatan, dalam tahun 2010 telah dimekarkan menjadi 6 (enam) kecamatan, yaitu Kecamatan Kelapa Lima, Kecamatan Maulafa, Kecamatan Oebobo, Kecamatan Alak, Kecamatan Kota Raja dan Kecamatan Kota Lama. 3 (tiga) diantaranya memiliki wilayah (Kecamatan Kelapa Lima, Alak dan Kota Lama) yang berbatasan langsung dengan pantai atau teluk Kupang dan memiliki 16 (enam belas) kelurahan pantai.
Adapun batas-batas administrasi Kota Kupang sebagai kawasan perencanaan sebagai berikut :
Ø  Sebelah Barat : Kecamatan Kupang Barat (Kab. Kupang dan Selat Semau)
Ø  Sebelah Utara  : Perairan laut Teluk Kupang
Ø  Sebelah Timur : Kecamatan Kupang Tengah dan Kupang Barat (Kab.Kupang)
Ø  Sebelah Selatan :  Kecamatan Kupang Barat (Kab. Kupang)

Luas keseluruhan wilayah Kota Kupang 180,27 Km2, mempunyai jumlah penduduk 299.518 Jiwa (2009) dengan laju pertumbuhan rata-rata 1,91% dan tingkat kepadatan 1.618/Km2. Adapun jumlah penduduk yang bermukim di wilayah pesisir di 16 kelurahan pantai kurang lebih 100.692 jiwa (33.70%) dimana 5.243 jiwa memiliki profesi atau bermatapencaharian sebagai nelayan (khususnya penangkapan ikan), sedangkan pembudidaya rumput laut 95 jiwa, pedagang / pemasar 277 jiwa dan pengolah produk perikanan 218 jiwa.

KERAGAAN PEMBANGUNAN PERIKANAN
 A.   Potensi Pengembangan
Ø Perikanan Tangkap
Potensi lestari sumberdaya ikan laut Teluk Kupang adalah 54.000 ton/tahun yang terdiri dari potensi ikan pelagis 12.000 ton dan ikan demersal 42. 000 ton/tahun.

Ø Perikanan Budidaya
Potensi lahan budidaya laut seluas 54 Ha, berpeluang untuk dilakukan kegiatan budidaya rumput laut dan keramba jarring apung, serta lahan lahan budidaya air tawar seluas 11,85 Ha. Potensi lahan budidaya air payau sebesar 17 Ha yang dalam pengelolaannya telah dimanfaatkan secara luas sebesar 3 Ha untuk pembudidayaan ikan bandeng dengan jumlah produksi sebanyak 0.44 Ton/Tahun dan udang Fanamei sebanyak 0.40 Ton/Tahun. Potensi lahan budidaya air tawar Tahun 2009 sebesar 11,86 Ha yang dalam pengelolaannya telah dimanfaatkan seluas 0.14 Ha untuk pembudidayaan ikan konsumsi air tawar, yakni Mas, Nila dan Lele Sangkuriang dengan jumlah produksi keseluruhannya sebesar 0.04 ton / tahun dengan jumlah Rumah Tangga Perikanan Budidaya Air Tawar sebanyak 20 RTP.

Ø Rumah Tangga Perikanan
Jumlah Rumah Tangga Perikanan Kota Kupang pada tahun 2009 sebanyak 504 RTP yang terdiri dari kategori : Rumah Tangga Perikanan Penuh 249 RTP; Rumah Tangga Perikanan Sambilan Utama 141 RTP dan Rumah Tangga Perikanan Sambilan Tambahan sebanyak 114 RTP. Sedangkan Rumah Tangga Perikanan Budidaya Bandeng dan Udang sebanyak 1 (satu) RTP).

Ø Sarana Prasarana.
a.   Jenis dan Jumlah Armada Penangkapan Ikan
Jenis dan jumlah armada penangkapan ikan yang dimiliki / berbasis di Kota Kupang pada tahun 2009 sebanyak 734 unit yang terdiri dari : Jukung 56 Unit; Perahu Sampan / Sampan 10 unit; Perahu Motor Tempel 83 Unit; Kapal Motor (< 5GT) 271 Unit; KM (5-IOGT) 194 Unit; KM (10-20GT) 48 Unit; KM (20-30GT) 41 Unit dan KM (30 – 50 GT) sebanyak 22 Unit dan KM (50 – 100 GT) sebanyak 3 Unit.

b.   Jenis dan Jumlah Alat Tangkap
Jumlah alat tangkap yang digunakan oleh nelayan di Kota Kupang berjumlah 732 Unit yang terdiri dari : Pukat Cincin / Lampara 105 unit; Gillnet 39 Unit, bagan Perahu 26 Unit, Bagan Tancap 38 Unit, Rawai Dasar Tetap 197 unit; Pole and line / Huhate 49 Unit, Pancing Ulur 249 unit; Bubu 8 unit; Alat tangkap lainnya 21 Unit.


Ø Konsumsi Ikan
Konsumsi ikan masyarakaf Kota Kupang selama tahun 2006 sampai dengan tahun 2009 mengalami kenaikan 21,15%, yaitu jumlah pada tahun 2006 sebesar 6.455 ton menjadi 7.089,20 ton dalam tahun 2009, sedangkan konsumsi ikan perkapita penduduk terjadi peningkatan yang cukup signifikan yaitu 23.43 kg / kapita / tahun pada tahun 2006 menjadi 25,15 kg / kapita / tahun dalam tahun 2009.
          Secara umum Kota Kupang merupakan pusat konsentrasi / basis nelayan dari beberapa daerah (Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Bali, NTB, Jawa Timur, Jawa Tengah, bahkan Sumatera Utara) yang melakukan aktivitas di seluruh wilayah perairan Nusa Tenggara Timur dan wilayah Zone Ekenomi Ekslusif Indonesia, terutama di wilayah perbatasan Indonesia dan Australia.
Prasarana perikanan di Kota Kupang berupa Bengkel Nelayan 2 (dua) unit, di kelurahan Alak dan Namosain. SPDN 2(dua) unit, Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tenau 1 (satu) unit di Kelurahan Alak, Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Oeba 1(satu) unit di kelurahan Fatubesi, Koperasi Nelayan sebanyak 4 (empat) buah: KUD Mina Karota di kelurahan Namosain, Koperasi Mina Raja Ikan di kelurahan Fatubesi, Koperasi Mina Bahari dan Koperasi Putra Nelayan di kelurahan Oesapa Timur. Pabrik Es sebanyak 4 (empat) buah: 1(satu) Unit di Kelurahan Alak (kapasitas 50 ton/hari), 1(satu) Unit di Kelurahan Nunbaun Sabu dengan kapasitas 30 ton/hari), 1(satu) Unit di Kelurahan Solor dengan kapasitas 30 ton/hari dan 1(satu) Unit di Kelurahan, 1(satu) Unit di Kelurahan Fatubesi dengan kapasitas 20 ton/hari dan 1(satu) Unit di Kelurahan, Pasar ikan resmi 1 (satu) unit terletak di Kelurahan Fatubesi.
. Aktivitas penangkapan yang dilakukan tersebar di seluruh perairan NTT menggunakan berbagai jenis alat tangkap dengan kapal motor < 30GT, sedangkan kapal motor dengan kapasitas > 30GT berlabuh pada Pelabuhan Perikanan Pantai Tenau Kupang milik UPTD. Pemerintah Propinsi.

B.    Data Tingkat Kerusakan
Perairan Nusa Tenggara Timur khususnya Teluk Kupang setiap tahun selalu mengalami musim angin Barat dan Tmur, dimana pada musim tersebut gelombang dan angin besar selalu terjadi. Dalam 4(empat) tahun terakhir (2007, 2008, 2009, dan 2010) jumlah kapal/perahu nelayan yang rusak dan tenggelam diterjang gelombang dan angin. 

C.   Permasalahan
          Masalah yang dihadapai dalam pembangunan Perikanan dan Kelautan di Kota Kupang adalah sebagai berikut :

  1. Kurangnya alat tangkap beserta perlengkapanya baik jumlah maupun kualitas sehingga mengakibatkan kapasitas penangkapannya rendah.
  2. Rendahnya pengetahuan teknis yang berkaitan dengan teknologi penangkapan, budidaya, pengolahan dan pemasaran hasil perikanan
  3. Struktur armada masih didominasi oleh armada tradisional.
  4. Organisasi nelayan yang masih sangat lemah dalam struktur dan efektifitas manajemen yang rendah.
  5. Terbatasnya sumberdaya finansial dan sumberdaya teknologi untuk menunjang berbagai keperluan pengembangan pembangunan sektor perikanan dan kelautan.
  6. Kurangnya data pendukung yang lengkap dalam menunjang pengelolaan wilayah pesisir.
  7. Kurangnya aparat/tenaga teknis dalam memberikan pembinaan dan penyuluhan.




Dengan berbagai permasalahan di atas, diperlukan sentuhan dan perlakuan dari berbagai pihak baik itu berupa bantuan dana/modal usaha, sarana dan prasarana maupun upaya peningkatan sumberdaya Manusia, demi memberdayakan ekonomi masyarakat Kota Kupang khususnya masyarakat pesisir/nelayan dan pembudidaya.

KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PERIKANAN

          Kebijakan pembangunan perikanan merupakan bagian integral dari Pembangunan daerah Kota Kupang untuk mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah secara nyata dan bertanggung jawab, memantapkan posisi Kota Kupang sebagai Centre Of Growth dan Supporting area bagi kawasan sekitarnya serta menjadikan Kota Kupang sebagai lingkungan hunian yang aman dan nyaman bagi warganya, dengan sasaran terbina kemampuan aparatur untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik dan benar (Good Urban Governance), terselenggaranya praktek pemerintahan yang bebas KKN, tertatanya lingkungan fisik kota Kupang secara seimbang untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan warganya saat ini dan akan datang.