Rabu, 22 Juni 2011

Kota Kupang


Sejarah 



Nama Kupang sesungguhnya diambil dari nama raja Helong : “Nai Koepan” atau “Lai Koepan” yang menguasai dan memerintah wilayah ini sebelum kedatangan bangsa barat (Portugis dan Belanda).

Sebelum datangnya kekuasaan asing pada abad 16 (kurang lebih tahun 1561) di    Kota Kupang telah ada pemerintahan Helong.
Tahun 1645 – 1653 Kota Kupang dikuasai oleh Bangsa Portugis, pada masa ini dibangun suatu benteng pertahanan yang disebut Ford Concordia.
Tahun 1653 VOC Belanda merebut Benteng Ford Concordia dan menguasai Kota Kupang sampai dengan tahun 1942.
Tahun 1942 – 1945 Kekuasaan beralih kepada Pemerintah Pendudukan Jepang. 1949 Kota Kupang Berstatus Heminte dengan Walikota Alm. Th. Y. Messakh.
Tahun 1955 Status Heminte disamakan/dirubah menjadi kecamatan. Tahun 1978 tepatnya 18 september 1978 pemerintahan Kota Kupang ditingkatkan statusnya menjadi Kota Administratif Kupang.
Tahun 1996 melalui UU Nomor 5 Tahun 1996 Status Kota Administratif ditingkatkan menjadi Kota Madya Daerah Tingkat II Kupang.

Dengan diberlakukannya Otonomi Daerah berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 1999 nama Kota Madya Daerah Tingkat II Kupang dirubah menjadi Daerah Kota Kupang.
Pembentukan Kota Kupang diresmikan pada tanggal 25 April 1996. Sesuai dengan peranan, kedudukan dan fungsi Kota Kupang sebagai pusat perkembangan Propinsi Nusa Tenggara Timur, penghubung arus pergerakan regional poros timur-barat dan sebagai kota paling depan di wilayah NTT mengandalkan sektor industri, perumahan, pertanian dan perdagangan sebagai sektor penggerak utama perkembangan kota.

1. Wilayah Administrasi


Kota Kupang secara geografis terletak antara koordinat 9019’-10057’ Lintang Selatan  dan  121030’-124011’ Bujur Timur. Batas-batas wilayah Kota Kupang adalah sebagai berikut :
  • Sebelah utara berbatasan dengan  Teluk Kupang
  • Sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan  Kupang Tengah
  • Sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Kupang Tengah
  • Sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Kupang Barat


Kota Kupang memiliki wilayah seluas 229,97 Km2 termasuk Bandar Udara ElTari seluas 19,69 Km2. Seluruh wilayah tersebut secara administratif terbagi dalam 6 wilayah kecamatan yang meliputi 53 kelurahan. Pembagian wilayah Kota Kupang secara administrasi adalah sebagai berikut :
  • *      Kecamatan Alak
  • *      Kecamatan Maulafa
  • *      Kecamatan Oebobo
  • *      Kecamatan Kelapa Lima
  • *      Kecamatan Kota Raja
  • *      Kecamatan Kota Lama

2.  Kondisi Fisik Dasar


Secara topografis, Kota Kupang sebagian besar berada pada ketinggian 10-50 m dpl (diatas permukaan laut), sedangkan bagian utaranya (meliputi sebagian besar Kecamatan Alak dan Kelapa Lima) ketinggiannya berkisar antara 0-10 m dpl. Selain itu di Kota Kupang pun terdapat daerah-daerah yang mempunyai ketinggian > 50 m dpl yaitu pada bagian selatan Kecamatan Maulafa, Oebobo, dan sebagian Kecamatan Kelapa Lima yang meliputi Kelurahan Kolhua, Sikumana, Penfui, Fatubesi. Permukaan terdiri dari batu karang dan tidak rata serta tanah berwarna merah dan putih.

Iklim di Kota Kupang sama halnya dengan iklim di daerah lain dalam wilayah Kabupaten Kupang yaitu iklim kering yang dipengaruhi oleh angin muson dengan musim hujan yang pendek, sekitar bulan Nopember sampai dengan Maret,  dengan suhu udara mulai dari   200C-310C.  Musim kering sekitar bulan April sampai bulan Oktober dengan suhu udara mulai dari  29,10C–33,40C. Hampir sebagian lahan terdiri dari padang rumput, pohon lontar, pohon kelapa, pohon jati dan pohon gewang.

Dilihat dari kemiringan tanahnya, sebagian besar Kota Kupang mempunyai tingkat kemiringan tanah 0-30 % dan sebagian kecil kemiringan tanahnya antara 3-8 %.

3. Potensi Sumber Air


Daerah Aliran Sungai
Kota Kupang yang sering dijuluki Kota Karang, memang merupakan daerah yang kering, dan pada musim kemarau (± Mei – Nopember) mengalami krisis air bersih. Kota Kupang hanya dilalui oleh beberapa aliran sungai yang pada musim hujan baru tampak aliran airnya yaitu antara lain:
a. Kali Dendeng yang bermuara di pantai LLBK (Teddys Bar)
b. Kali Liliba yang bermuara di pantai Oesapa.
c. Kali Merdeka yang bermuara di pantai Oeba

4. Pengelolaan Sampah dan Air Limbah


Pengolahan sampah di Kota Kupang dikelola oleh Dinas Kebersihan. Lokasi tempat pembuangan akhir terletak di Kecamatan Alak sekitar 10 km dari pusat kota, sistem yang dipakai yaitu open dumping dan compositing yang tidak beroperasi secara kontinyu, sehingga untuk menampung volume sampah yang ada diperlukan penanganan khusus atau penanganan lainnya.


[sumber: petantt.com]